Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, Serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam_x000D__x000D_ daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, Serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam_x000D__x000D_ daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 48/PMK.05/2020
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PENUNJUKAN PEMUNGUT, PEMUNGUTAN, DAN PENYETORAN, SERTA PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PEMANFAATAN BARANG KENA PAJAK TIDAK BERWUJUD DAN/ATAU JASA KENA PAJAK DARI LUAR DAERAH PABEAN DI DALAMDAERAH PABEAN MELALUI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Mei 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 445
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Mei 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File