Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
Judul | Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 25 |
Tahun | 1956 |
Tentang | PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH OTONOM PROPISI KALIMANTAN BARAT KALIMANTAN SELATAN DAN KALIMANTAN TIMUR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022Tentang Provinsi Kalimantan SelatanUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2022Tentang Provinsi Kalimantan BaratUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2022Tentang Provinsi Kalimantan TimurUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2023Tentang Provinsi Kalimantan Tengah |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1956 |
Nomor_Pengundangan | 65 |
Nomor_Tambahan | 1106 |
Tanggal_Pengundangan | 29 November 1956 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022Tentang Provinsi Kalimantan SelatanUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2022Tentang Provinsi Kalimantan BaratUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2022Tentang Provinsi Kalimantan TimurUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2023Tentang Provinsi Kalimantan Tengah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1953Tentang Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908 |