Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27/permentan/pp.340/5/2009 Tahun 2009 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27/permentan/pp.340/5/2009 Tahun 2009 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 27/PERMENTAN/PP.340/5/2009
Tahun 2009
Tentang PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN TERHADAP PEMASUKAN DAN PENGELUARAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Mei 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 121
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Mei 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File