Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm58 Tahun 2014 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm58 Tahun 2014 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM58
Tahun 2014
Tentang TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTARPROVINSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 November 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1811
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 November 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File