Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm58 Tahun 2013 Tentang Penangulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm58 Tahun 2013 Tentang Penangulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM58
Tahun 2013
Tentang PENANGULANGAN PENCEMARAN DI PERAIRAN DAN PELABUHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Mei 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 731
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Mei 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File