Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27/permentan/ku.030/8/2017 Tahun 2017 Tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Jasa Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Hewan Organik, Media Pembawa untuk Bantuan Sosial, dan Tindakan Penolakan Atau Pemusnahan
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27/permentan/ku.030/8/2017 Tahun 2017 Tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Jasa Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Hewan Organik, Media Pembawa untuk Bantuan Sosial, dan Tindakan Penolakan Atau Pemusnahan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 27/PERMENTAN/KU.030/8/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Jasa Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Hewan Organik, Media Pembawa untuk Bantuan Sosial, Dan Tindakan Penolakan Atau Pemusnahan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Agustus 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1119 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 11 Agustus 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian PertanianUndang-Undang Nomor 16 Tahun 1992Tentang Karantina Hewan Ikan dan TumbuhanUndang-Undang Nomor 20 Tahun 1997Tentang Penerimaan Negara Bukan PajakUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2007Tentang Penanggulangan BencanaPeraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997Tentangjenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan PajakPeraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000Tentang Karantina HewanPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002Tentang Karantina TumbuhanPeraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004Tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan PajakPeraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2005Tentang Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan PajakPeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian PertanianPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.06/2013 Tahun 2013Tentang Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Oleh Bendahara PenerimaanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 Tahun 2014Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara ElektronikPeraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian |