Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 10/per/m.kukm/ix/2014 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 10/per/m.kukm/ix/2014 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor 10/PER/M.KUKM/IX/2014
Tahun 2014
Tentang TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 04/PER/M.KUKM/IV/2017 Tahun 2017Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1624
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 04/PER/M.KUKM/IV/2017 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 06/PER/M.KUKM/III/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10/per/m.kukm/ix/2014 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

File