Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Status Tingkat dan Golongan Kecacatan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Status Tingkat dan Golongan Kecacatan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 8
Tahun 2017
Tentang Status Tingkat dan Golongan Kecacatan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1318
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 September 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tni Anggota Polri dan Pegawai Asn di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tni Anggota Polri dan Pegawai Asn di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik IndonesiaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tni Anggota Polri dan Pegawai Asn di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik IndonesiaPeraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2017Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan

File