Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 8 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Februari 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 423 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Maret 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002Tentang Pertahanan NegaraUndang-Undang Nomor 34 Tahun 2004Tentang Tentara Nasional IndonesiaUndang-Undang Nomor 38 Tahun 2009Tentang PosPeraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000Tentang Penyelenggaraan TelekomunikasiPeraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2008Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia |