Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 125/PMK.05/2009
Tahun 2009
Tentang KERJA LEMBUR DAN PEMBERIAN UANG LEMBUR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Agustus 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 244
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Agustus 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File