Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian Faktur Pajak

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian Faktur Pajak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 151/PMK.011/2013
Tahun 2013
Tentang TATA CARA PEMBUATAN DAN TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN FAKTUR PAJAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 November 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1313
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File