Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Tahun 1435h/2014m

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Tahun 1435h/2014m
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 16
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PEMBAYARAN BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI REGULER TAHUN 1435H/2014M
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Juli 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 928
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File