Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/m-ind/per/4/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 104/m-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/m-ind/per/4/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 104/m-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 22/M-IND/PER/4/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 104/M-IND/PER/10/2012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) HELM PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA SECARA WAJIB |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 April 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 544 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 April 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |