Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/m-ind/per/4/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 104/m-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/m-ind/per/4/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 104/m-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 22/M-IND/PER/4/2014
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 104/M-IND/PER/10/2012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) HELM PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 April 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 544
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 April 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File