Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/m-ind/per/3/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34mindper32015 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dan Industri Sepeda Motor
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/m-ind/per/3/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34mindper32015 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dan Industri Sepeda Motor |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 22/M-IND/PER/3/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 34MINDPER32015 TENTANG INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT ATAU LEBIH DAN INDUSTRI SEPEDA MOTOR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Maret 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 441 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 Maret 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/3/2015 Tahun 2015 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda Motor |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianKeputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2014Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Tahun 2014-2019Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/3/2015 Tahun 2015Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda MotorPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/3/2015 Tahun 2015Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda Motor |