Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/pmk.07/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/pmk.07/2022 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2022

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/pmk.07/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/pmk.07/2022 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2022
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 25/PMK.07/2022
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 2/PMK.07/2022 TENTANG RINCIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU MENURUT DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Maret 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.07/2023 Tahun 2023Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2023
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 290
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Maret 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File