Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Tanah dan Pertanian

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Tanah dan Pertanian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 47
Tahun 2019
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM TANAH DAN PERTANIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1308
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File