Peraturan Menteri Agama Nomor 96 Tahun 2013 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Baru Pada Perguruan Tinggi Agama Negeri di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Akademik 2013/2014

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 96 Tahun 2013 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Baru Pada Perguruan Tinggi Agama Negeri di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Akademik 2013/2014
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 96
Tahun 2013
Tentang BIAYA KULIAH TUNGGAL DAN UANG KULIAH TUNGGAL BAGI MAHASISWA BARU PADA PERGURUAN TINGGI AGAMA NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN AKADEMIK 2013/2014
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1480
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File