Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 53
Tahun 2022
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1315
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File