Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Alat Pemeliharaan Tanaman-sprayer Gendong Semi Otomatis dan Alat Pemeliharaan Tanaman-sprayer Gendong Elektrik Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Alat Pemeliharaan Tanaman-sprayer Gendong Semi Otomatis dan Alat Pemeliharaan Tanaman-sprayer Gendong Elektrik Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 57
Tahun 2020
Tentang LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA ALAT PEMELIHARAAN TANAMAN-SPRAYER GENDONG SEMI OTOMATIS DAN ALAT PEMELIHARAAN TANAMAN-SPRAYER GENDONG ELEKTRIK SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1320
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File