Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 04/per/m.kukm/iv/2017 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 04/per/m.kukm/iv/2017 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor 04/PER/M.KUKM/IV/2017
Tahun 2017
Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 April 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 609
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 April 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/PER/M.KUKM/IX/2014 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2016Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/PER/M.KUKM/IX/2014 Tahun 2014Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

File