Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Maritim

Judul Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Maritim
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor 10
Tahun 2019
Tentang PELAYANAN INFORMASI METEOROLOGI MARITIM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1041
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 September 2019
Pejabat_Pengundangan -