Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /pmk.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /pmk.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 127/PMK.05/2018 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 21 September 2018 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
| Nomor_Pengundangan | 1347 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 24 September 2018 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi KhususPeraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /pmk.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus |
| Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi KhususPeraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /pmk.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi KhususPeraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi KhususPeraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /pmk.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus |
Admin Data