Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /pmk.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /pmk.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 127/PMK.05/2018
Tahun 2018
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 September 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1347
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 September 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi KhususPeraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /pmk.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi KhususPeraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /pmk.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi KhususPeraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi KhususPeraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /pmk.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus

File