Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Keerom dengan Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Keerom dengan Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 44
Tahun 2021
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN KEEROM DENGAN KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG PROVINSI PAPUA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 September 2021
Pejabat_Menetapkan MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1050
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 September 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File