Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 52
Tahun 2018
Tentang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1711
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017Tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas BumiUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2001Tentang Minyak dan Gas BumiPeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas BumiPeraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas BumiPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017Tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

File