Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Judul Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor 1
Tahun 2022
Tentang PELAKSANAAN PROGRAM, KEGIATAN, DAN ANGGARAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Januari 2022
Pejabat_Menetapkan TETEN MASDUKI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 30
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Januari 2022
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File