Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 38
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1509
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File