Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Singkawang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2018-2022

Judul Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Singkawang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2018-2022
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA SINGKAWANG
Nomor 8
Tahun 2017
Tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Singkawang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2018-2022
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 8
Nomor_Tambahan 59
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -

File