Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/prt/m/2016 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Judul | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/prt/m/2016 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT |
Nomor | 06/PRT/M/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Maret 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 534 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 April 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016Tentang Izin Mendirikan Bangunan GedungPeraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005Tentang Peraturan Pelaksanaan Uu 28-2002 Tentang Bangunan GedungPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung |