Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/prt/m/2016 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/prt/m/2016 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 06/PRT/M/2017
Tahun 2017
Tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 534
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 April 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016Tentang Izin Mendirikan Bangunan GedungPeraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005Tentang Peraturan Pelaksanaan Uu 28-2002 Tentang Bangunan GedungPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung

File