Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 56/m-ind/per/7/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (bjd) Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 56/m-ind/per/7/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (bjd) Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 56/M-IND/PER/7/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 46/M-IND/PER/9/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN CANAI DINGIN (BjD) SECARA WAJIB |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Juli 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1113 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Juli 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |