Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/m-ind/per/8/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 3 (tiga) Produk Industri Elektronika Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/m-ind/per/8/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 3 (tiga) Produk Industri Elektronika Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 84/M-IND/PER/8/2010
Tahun 2010
Tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA 3 (TIGA) PRODUK INDUSTRI ELEKTRONIKA SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Agustus 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2018Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Audio Video dan Elektronika Sejenis Secara Wajib
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 381
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Juni 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File