Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/m-ind/per/12/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/m-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kloset Duduk Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/m-ind/per/12/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/m-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kloset Duduk Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 84/M-IND/PER/12/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (Sni) Kloset Duduk Secara Wajib |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Desember 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 2089 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Desember 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/10/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kloset Duduk Secara Wajib |
Dasar_Hukum | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 81/M-IND/PER/9/2015 Tahun 2015Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/10/2012 Tahun 2012Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kloset Duduk Secara Wajib |