Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/pmk.02/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Tarif Nol Rupiah Atas Layanan Permohonan Perubahan Hal yang Tercantum dalam Sertifikat Jaminan Fidusia yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/pmk.02/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Tarif Nol Rupiah Atas Layanan Permohonan Perubahan Hal yang Tercantum dalam Sertifikat Jaminan Fidusia yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 200/PMK.02/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PENETAPAN TARIF NOL RUPIAH ATAS LAYANAN PERMOHONAN PERUBAHAN HAL YANG TERCANTUM DALAM SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 Desember 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 1493 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Desember 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |