Undang-undang Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Medan, dan Ujung Pandang

Judul Undang-undang Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Medan, dan Ujung Pandang
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 10
Tahun 1990
Tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA, MEDAN, DAN UJUNG PANDANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Oktober 1990
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1990
Nomor_Pengundangan 80
Nomor_Tambahan 3429
Tanggal_Pengundangan 30 Oktober 1990
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File