Undang-undang Nomor 10 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Nama Universiteit, Universitet, Universitit, Faculteit, Facultet dan Facultit Menjadi Universitas dan Fakultas)

Judul Undang-undang Nomor 10 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Nama Universiteit, Universitet, Universitit, Faculteit, Facultet dan Facultit Menjadi Universitas dan Fakultas)
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 10
Tahun 1955
Tentang PENGUBAHAN NAMA UNIVERSITEIT, UNIVERSITET, UNIVERSITIT, FACULTEIT, FACULTET DAN FACULTIT MENJADI UNIVERSITAS DAN FAKULTAS)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1955
Nomor_Pengundangan 44
Nomor_Tambahan 841
Tanggal_Pengundangan 21 Juli 1955
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File