Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.02/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2011

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.02/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2011
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 49/PMK.02/2011
Tahun 2011
Tentang TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Maret 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 151
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Maret 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File