Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/per/m.kukm/iv/2017 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/per/m.kukm/iv/2017 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor 10
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH NOMOR 05/PER/M.KUKM/IV/2017 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1357
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File