Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Cat Berbasis Pelarut Organik

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Cat Berbasis Pelarut Organik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 51
Tahun 2020
Tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI CAT BERBASIS PELARUT ORGANIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1314
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File