Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah dalam Rangka Pengampunan Pajak

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah dalam Rangka Pengampunan Pajak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 15
Tahun 2017
Tentang Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1132
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File