Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Judul | Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 2006 |
Tentang | PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Agustus 2006 |
Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2006 |
Nomor_Pengundangan | 64 |
Nomor_Tambahan | 4635 |
Tanggal_Pengundangan | 11 Agustus 2006 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban |
Dasar_Hukum | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2009Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan KorbanPeraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2008Tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan KorbanPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018Tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban |