Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 125 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 125 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 125
Tahun 2014
Tentang RINCIAN TUGAS PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL, DAN INFORMAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1656
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File