Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Standar Operasional Prosedur Pusat Informasi dan Konsultasi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Standar Operasional Prosedur Pusat Informasi dan Konsultasi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor 7
Tahun 2012
Tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PUSAT INFORMASI DAN KONSULTASI BAGI PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Agustus 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 871
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Agustus 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File