Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 128 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 128 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM4 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 128 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 Februari 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 214 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Februari 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian Perhubungan |