Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 01/PRT/M/2014
Tahun 2014
Tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Februari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 267
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Februari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File