Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin
Judul | Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PENANGANAN FAKIR MISKIN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Agustus 2011 |
Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 83 |
Nomor_Tambahan | 5235 |
Tanggal_Pengundangan | 18 Agustus 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013Tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan WilayahPeraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015Tentang Tata Cara Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat Bagi Penanganan Fakir MiskinPeraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017Tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009Tentang Kesejahteraan Sosial |