Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/prt/m/2013 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Substansi dalam Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Rinci Tata Ruang Kabupaten/kota

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/prt/m/2013 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Substansi dalam Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Rinci Tata Ruang Kabupaten/kota
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 01/PRT/M/2013
Tahun 2013
Tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PEMBERIAN PERSETUJUAN SUBSTANSI DALAM PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA RINCI TATA RUANG KABUPATEN/KOTA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Februari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 370
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Maret 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File