Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 10
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 21 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN JASA PENYEDIAAN KONTEN PADA JARINGAN BERGERAK SELULER DAN JARINGAN TETAP LOKAL TANPA KABEL DENGAN MOBILITAS TERBATAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Februari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2017Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 176
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Februari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File