Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Penataan Batas Areal Kerja Izin Pemanfaatan Hutan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Penataan Batas Areal Kerja Izin Pemanfaatan Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.19/MENHUT-II/2011
Tahun 2011
Tentang PENATAAN BATAS AREAL KERJA IZIN PEMANFAATAN HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 192
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 April 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File