Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Audit Lingkungan Hidup

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Audit Lingkungan Hidup
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor 17
Tahun 2010
Tentang AUDIT LINGKUNGAN HIDUP
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Agustus 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2013Tentang Audit Lingkungan Hidup
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 395
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Agustus 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File