Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 7 Tahun 2024 Tentang Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi Pada Kapal Berbendera Indonesia

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 7 Tahun 2024 Tentang Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi Pada Kapal Berbendera Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 7
Tahun 2024
Tentang HARMONISASI SISTEM PEMERIKSAAN DAN SERTIFIKASI PADA KAPAL BERBENDERA INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Maret 2024
Pejabat_Menetapkan BUDI KARYA SUMADI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 202
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 April 2024
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File