Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/prt/m/2019 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/prt/m/2019 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 12/PRT/M/2019
Tahun 2019
Tentang KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1113
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 September 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File